BERITA

Dispendik Kota Blitar Adakan Tes Kemampuan Agama sebagai Prasyarat Siswa Melanjutkan Pendidikan

Admin Kota 12 Mar 2022 1x Share
img-berita

Blitar Kota - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Blitar kembali menerapkan Tes Kemampuan Agama (TKA) bagi siswa kelas VI SD dan kelas IX SMP sederajat di Kota Blitar. TKA menjadi prasyarat siswa untuk melanjutkan pendidikan siswa ke jenjang berikutnya.
 
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Blitar, Jais Alwi Mashuri Sabtu (12/03/2022) menjelaskan, Dispendik sudah menginstruksikan seluruh lembaga sekolah di Kota Blitar untuk menjadwalkan TKA melalui surat edaran.

Menurutnya, selain pendidikan agama yang diberikan sekolah, TKA ini perlu dilakukan sebagai bentuk uji kemampuan siswa dari Dinas Pendidikan. Tujuannya untuk mengetahui perkembangan kemampuan agama dan praktik ibadah keseharian siswa.

“Pelaksanaan TKA ini melibatkan berbagai lembaga keagamaan di Kota Blitar, mulai dari Madrasah Diniyah, TPQ hingga Sekolah Minggu dan lembaga agama lainnya. Jadwalnya juga menyesuaikan kesepakatan sekolah dan lembaga agama masing-masing. Nantinya, usai pelaksanaan tes siswa akan memperoleh sertifikat penilaian yang bisa digunakan untuk mendaftar sekolah ke jenjang berikutnya,” jelas Jais.
 
Jais berharap melalui diadakannya TKA ini, siswa akan meningkatkan pendidikan agama melalui lembaga keagamaan terdekat. Sebab, jika hasil penilaian siswa kurang, maka akan ada catatan rekomendasi yang diberikan kepada siswa hingga sekolah asal sebagai bahan evaluasi. (fik)

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved