Blitar Kota - Usai melakukan survey penyelamatan pada objek yang diduga cagar budaya di lahan persawahan Kelurahan Karangtengah Kecamatan Sananwetan September lalu, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Blitar kini mengupayakan tindakan lanjutan untuk menguak temuan tersebut.
Plt. Disparbud Kota Blitar- Tri Iman Prasetyono saat dikonfirmasi Selasa, (2/11/2021) menjelaskan, sesuai dengan rekomendasi Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur, perlu dilakukan tindakan lanjutan pada temuan objek yang diduga cagar budaya ini. Tindakan yang dimaksud berupa ekskavasi lanjutan untuk memperluas dan memperjelas temuan. Selain itu, BPCB Jatim juga menyarankan agar Pemkot Blitar mengajukan identifikasi ke Balai Arkeologi terkait temuan ini. Apakah temuan bisa dikatakan cagar budaya atau bukan.
Tri Iman mengaku tengah menjalin kerja sama dengan camat dan lurah untuk melakukan pendekatan kepada pemilik sawah lokasi temuan. Nantinya Disparbud akan menyewa satu hingga dua tahun kedepan untuk kebutuhan ekskavasi.
“Kalau dari BPCB Jawa Timur rekomendasinya memang kalau bisa dilakukan tidakan lanjutan untuk eskavsi. Kami masih mengupayakan tapi harus bekerjasama dengan masyarakat sekitar, Bapak Camat dan Bapak lurah. Mungkin kami akan menyediakan sedikit aggaran untuk gotong royong pembersihan tempat," jelas Tri Iman.
Diberitakan sebelumnya, tim BPCB bersama Disparbud Kota Blitar telah melakukan survey penyelamatan dan berhasil membuka 6 titik galian. Temuan itu diindikasikan berupa pagar dan pilar dimasa lampau. (fik)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023