Blitar Kota-Setalah Survey Penyelamatan temuan diduga cagar budaya di persawahan Kelurahan Karangtengah, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Blitar memutuskan untuk memberikan kompensasi pada pemiliklaha di persawahan tersebut.
Tri Iman Prasetyono-Kepala Disparbud Kota Blitar, Jumat 24 September 2021 menjelaskan, kompensasi ini sebagai ganti rugi atas pelaksanaan survey penyelamatan di lahan persawahan yang ditanami cabai rawit. Sebab selama proses survey, ada beberapa tanaman cabai yang rusak. Selain itu kegiatan bertani warga juga sedikit terganggu. Tri Iman menegaskan kompensasi diberikan sesuai dengan aturan dan kesepakatan yang telah ditentukan. Untuk besarannya, pihaknya enggan merinci.
Tri Iman juga mengapresiasi pemilik sawah yang kooperatif dan mengizinkan area sawahnya dilakukan survey penyelamatan. Rencananya, jika ada proses lanjutan, dinas setempata akan menyewa penuh satu petak sawah selama proses berlangsung.
“Ini kami juga akan memberikan kompensasi kepada pemilik sawah yang tanaman cabainya ini rusak dan terganggu ya, nantipun kalau memungkinkan dan anggaran kami masih, kami akan sewa sawah ini sepetak ya untuk proses lebih lanjut.”
Survey penyelamatan oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur berlangsung 20-24 September 2021. Tim berhasil membuka 6 titik galian yang diindikasikan pagar dan pilar dimasa lampau. (fik).
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023