BERITA

Diskpperta Kota Blitar Berikan Sosialisasi CPPB IRT Bagi Pelaku Usaha Olahan Pangan

Admin Kota 07 Sep 2022 1x Share
img-berita

Kota Blitar - Sebagai upaya mendukung dan mengembangkan produksi pangan rumah tangga, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskpperta) Kota Blitar berikan Sosialisasi Cara Produksi Pangan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT). Kegiatan berlangsung di Aula Diskpperta Kota Blitar, (07/09/2022).

Kabid Tanaman Pangan Hortikultura dan Penyuluhan, Diskpperta Kota Blitar, Dian Lukitasari mengatakan sosialisasi CPPB IRT diberikan pada 40 pelaku usaha olahan pangan dan Kelompok Wanita Tani (KWT) yang dibina Diskpperta Kota Blitar. Tujuannya agar para pengusaha kecil dapat dengan mudah mengurus izin usaha sesuai aturan yang berlaku. Di sisi lain, Diskpperta Kota Blitar juga ingin memberikan pemahaman bagi pelaku usaha terkait pentingnya mengurus izin usaha.

"Sosialisasi ini dilaksanakan satu hari, yang mana dalam hal ini kami mengundang narasumber dari DPMPTSP dan Dinkes Kota Blitar untuk menyampaikan materi penting terkait perizinan dan standar kesehatan makanan," kata Dian.

Pihaknya menghimbau agar seluruh peserta sosialisasi segera mengurus izin usaha, sehingga hasil olahan pangan dapat terjamin mutu dan kesehatannya. (fan)

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved