BERITA

Diskominfotik Kota Blitar Segera Hadirkan Layanan Telfon Darurat 112

Admin Kota 10 Mar 2020 1x Share
img-berita

Blitar Kota - Layanan telfon darurat ini, sebagai salah satu komitmen Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) untuk mewujudkan percepatan pelayanan masyarakat di lingkungan Pemerintah Kota Blitar.

Aminur Cholis, Kepala Diskominfotik Kota Blitar mengatakan, saat ini pihanya masih melakukan komunikasi dengan Kementrian Komunikasi dan Informatika, untuk izin pembukaan akses layanan telfon darurat 112. Menurut Aminur Cholis, koordinasi ini membutuhkan waktu karena pembukaan akses sendiri harus disesuaikan dengan provider yang ada di wilayah. Selain dengan Kemenkominfo, Aminur Cholis juga melakukan koordinasi dengan Kabupaten Blitar, terkait dengan batasan wilayah, meningat Kab. Blitar juga berencana menerapkan layanan itu. Pihaknya berupaya agar komunikasi ini berjalan lancar, sehingga layanan telfon darurat bisa segera dilaunching 1 April 2020.

Aminur cholis mengatakan, layanan telfon darurat 112 merupakan salah satu wujud percepatan layanan di Kota Blitar. Akan diintergrasikan dengan OPD terkait, mulai dari Satpoll PP, Bakesbangpol dan PBD, Kepolisian, dan Rumahsakit. Masyarakat bisa memanfaatkan layanan tersebut saat kondisi mendesak, misalnya terjadi kecelakaan, bencana alam, dan lainnya.

“Selain mengedepankan kecepatan, layanan ini dipastikan murah karena tidak dipungut biaya, gratis. Jadi kalau tidak ada pulsa telfon dinomer ini tetap bisa,” jelas Aminur Cholis.

Terkait dengan kesiapan, Aminur Cholis menegaskan, dinas setemapt telah menyiapkan tenaga operator dan sarana prasaran untuk pelaksanaan layanan telfon darurat 112. (Kir)

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved