Blitar Kota - Sosialisasi Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) digelar oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Blitar, di ruang Sasana Praja, Kantor Wali Kota Blitar, Selasa (17/12/2019). Sosialisasi ini diikuti PPID pembantu se-Kota Blitar.
Mohammad Aminurcholis, Kepala Diskominfotik Kota Blitar mengatakan, sosialisasi penguatan ini berdasarkan Permendagri No. 03 Tahun 2017, tentang pedoman pengelolaan informasi, dokumentasi kemendagri dan Pemerintah Daerah. Tujuannya, untuk memberikan pemahaman dan penyegaran pengetahuan PPID pembantu, yang ada di masing-masing OPD. Utamanya terkait dengan aturan-aturan PPID. Menurut Aminurcholis, dalam mewujudkan keterbukaan informasi, PPID pembantu harus paham mana saja informasi yang bisa diberikan pada masyarakat dan mana yang dikecualikan. Mengingat tidak semua informasi pemerintahan bisa diminta oleh masyarakat.
“Penguatan kapasitas PPID pembantu sudah kita lakukan melalui rapat koordinasi secara rutin. Kita juga sangat terbuka ketika PPID pembantu perlu mendapatkan konsultasi terkait layanan informasi,” jelas Aminurcholis.
Sementara itu, Rudy Wijonarko, Sekretaris Daerah Kota Blitar menjelaskan, sosialisasi ini penting dilakukan untuk mensinkronkan persepsi PPID utama dan pembantu. Dengan harapan bisa terwujud pengelolaan informasi yang baik dan terbuka. Artinya masyarakat bisa mengakses informasi secara akurat, mudah dan murah.
“Keterbukaan informasi di Kota Blitar tentunya sudah baik, kemarin kita dapatkan penghargaan PPID terbaik dari provinsi Jawa Timur beberapa waktu lalu, membuktikan bahwa layaan yang selama ini kita lakukan sudah sesuai relnya,” kata Rudy.
Sekedar diketahui, dalam kegiatan ini Diskominfotik Kota Blitar mendatangkan narasumber, seorang pakar pengelolaan PPID Provinsi Jawa Timur. (Kir)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023