Blitar Kota - Pemerintah Kota Blitar bekerja sama dengan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) menggelar Sosialisasi Penerapan Tanda Tangan Digital. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sasana Praja, Kantor Walikota Blitar pada hari Kamis, (19/09/2019).
Acara ini melibatkan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Blitar (Bidang Penyelenggaraan E-Goverment), kepala dinas terkait dan BSSN serta dihadiri sejumlah 70 orang. Tujuan sosialisasi adalah memberikan pengetahuan tentang tanda tangan digital, khususnya kepala dinas. Sosialisasi dibuka langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Blitar, Moh. Aminurcholis S.Sos. Dalam sambutannya, Aminurcholis menyampaikan pemberian pelayanan kepada masyarakat kita harus cepat dan aman, keuntungan dengan tanda tangan elektronik tidak dapat dipalsukan, memiliki kekuatan hukum yang sah, dapat diterapkan dalam hukum.
Selanjutnya, pemaparan materi dari Sandhi Prasetiawan, SST., M.AP, Kasi Pelayanan Sertifikasi Elektronik di Balai Sertifikasi Elektronik.
"Tanda tangan ini sifatnya sah dan valid. Apabila dokumen yang sudah di tanda tangani secara digital, tidak akan bisa di palsukan. Apabila dipalsukan akan muncul pemberitahuan bahwa dokumen invalid,” ujar Sandi
Setelah pemaparan materi selesai, acara ditutup dengan sesi tanya jawab dari peserta sosialisasi. (grand)
Berita Populer
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023