Blitar Kota - Kota Blitar menerapkan aturan phisycal distancing lalu lintas di Jl. Jendral Soedirman dan Jl. Anggrek. Marka jalan di titik tersebut dibuat berjarak 90cm mirip dengan starting grid Moto-GP. Pengendara sepeda angin, sepeda motor dan kendaraan roda empat juga diatur terpisah. Langkah ini sebagai upaya untuk membiasakan masyarakat dalam menarapkan phisycal distancing. Demikian disampaikan Priyo Suhartono-Kepala Dinas Perhubungan Kota Blitar saat dikonfirmasi Jumat 17 Juli 2020.
Priyo mengatakan meski tidak berpengaruh besar terhadap penyebaran virus Corona, namun penerapan phisycal distancing di traffic light ini menjadi langkah yang tepat untuk melatih dan membiasakan masyarakat dalam menjaga jarak. Meski durasi lampu merah di traffic light hanya sebentar, namun jika masyarakat disiplin maka akan memberikan dampak yang positif. Tidak hanya menekan penularan virus Corona, namun pergerakan lalu lintas pun akan lebih tertib.
Priyo menegaskan saat ini phisycal distancing ditraffict light masih diberlakukan di Jl. Jendral Soedirman dan Jl. Anggrek. Ke dua jalan ini dipilih karena cukup lebar sehingga tidak akan menimbulkan macet jika pengendara diatur berjarak. Saat ini pihaknya masih melakukan pengkajian untuk menambah traffic light berjarak atau phisycal distancing. Beberapa lokasi yang saat ini tengah dikaji, diantaranya simpang tiga Herlingga, simpang empat karangsari dan simpang tiga Verteran.
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023