Blitar Kota - Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Sosial telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementrian Sosial di seluruh Kota Blitar, beberapa waktu lalu. BLT yang didata langsung oleh Kemensos ini sebesar Rp. 600.000 untuk jangka waktu tiga bulan. Namun belakangan diketahui, terdapat beberapa penerima BLT yang mengembalikan bantuannya karena merasa mampu
Priyo Istanto, Kepala Dinas Sosial Kota Blitar mengatakan, memang ada beberapa warga yang mengembalikan uang BLT karena marasa mampu. Pihaknya tidak bisa merinci berapa jumlah warga yang mengembalikan bantuan, namun satu diantaranya berasal dari Kelurahan Kepanjenlor. Priyo mengaku saat ini tengah melakukan pendataan, siapa saja warga yang mengembalikan BLT. Hasil pendataan selanjutnya akan dikirim ke Kemensos untuk ditindaklanjuti. Menurut Priyo, bantuan yang dikembalikan itu nantinya akan dialihkan ke warga lain yang benar-benar membutuhkan dan terdampak Covid-19. Namun, kembali lagi yang berwenang untuk memutuskan adalah Kemensos.
“Kami mengapresiasi atas kesadaran warga yang telah mengembalikan bantuan itu karena merasa mampu. Kami harap yang lain juga begitu, jika merasa mampu silahkan dikembalikan dan akan kami alihkan ke warga yang benar-benar membutuhkan,” jelas Priyo.
Priyojuga menambahkan, selain warga yang mengembalikan bantuan, pihaknya juga mendata warga yang sudah meninggal namun masih terdata menjadi penerima BLT. Begitu juga dengan mereka yang sudah pindah domisili, sehingga tidak berhak atas bantuan tersebut.
“Ada yang meninggal dan pindah domisili juga, ini masih kita rekap ya datanya saya tidak hafal,” kata Priyo.
Sementara itu, penerima BLT di Kota Blitar mencapai 8.661 KK. Penerima berhak atas uang tunai sebesar Rp 600 ribu selama tiga bulan, yakni mulai April, Mei dan Juni. (Kir)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023