BERITA

Dinas PUPR Mulai Pasang Sekat Ruang Perawatan Rumah Sakit Lapangan GOR Soekarno-Hatta

Admin Kota 02 Aug 2021 1x Share
img-berita

Blitar Kota - Berbagai persiapan tengah dilakukan untuk mewujudkan Rumah Sakit Lapangan di GOR Soekarno-Hatta Jl. Kalimantan Kota Blitar. Pemfungsian GOR Soekarno-Hatta menjadi Rumah Sakit Lapangan merupakan langkah untuk penanganan covid-19 jika terjadi lonjakan kasus. Yang terbaru, Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai memasang sekat ruang perawatan.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Kota Blitar, Dindin Alinurdin menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan berbagai kebutuhan penunjang GOR Soekarno-Hatta sebagai Rumah Sakit Lapangan dan extension atau perpanjangan dari RSUD Mardi Waluyo. Persiapan tersebut diantaranya adalah pengerjaan penyekatan ruang perawatan.

Nantinya, ada sekitar 48 tempat tidur yang tengah disiapkan dengan penyekat bongkar pasang. Langkah ini dinilai efektif mengingat pemanfaatan GOR sebagai Rumah Sakit Lapangan hanya berlaku sementara. Selain itu, jika terjadi perpindahan lokasi Rumah Sakit Lapangan juga masih dapat dilakukan tanpa merusak kondisi bangunan yang lama.

Dindin mengaku juga menyiapkan keperluan lain baik di dalam maupun di luar gedung, termasuk keperluan sarana prasarana bagi tenaga kesehatan. Pihaknya memperkirakan semua proses pekerjaan akan memakan waktu 5 s/d 6 hari kerja. Ditargetkan seluruh pekerjaan rampung dan dapat digunakan minggu depan.

“Pengerjaan sudah kami mulai hari Senin ini dan kita menargetkan akan selesai dalam waktu 5 s/d 6 hari, sehingga minggu depan sudah siap untuk digunakan,” jelas Dindin saat ditemui disela-sela peninjauan GOR Soekarno-Hatta pada Senin, (02/08/2021).

Sementara itu, GOR Soekarno-Hatta rencananya akan digunakan sebagai extension RSUD Mardi Waluyo yang khusus menangani pasien konfirmasi covid-19 dengan gejala ringan sampai sedang. Selain itu, juga untuk mem-back up jika ruang isolasi di RSUD Mardi Waluyo penuh. (Fix)

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved