Blitar Kota - Dinas Pendidikan Kota Blitar mulai mempersiapkan petunjuk teknis (juknis) Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPBD) tahun ajaran 2022-2023. Setelah melalui pembahasan awal, PPBD tahun ini akan menerima beberapa penyesuaian aturan.
Jais Alwi-Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Kota Blitar dikonfirmasi by phone, Jumat 14 Januari 2022 menjelaskan ada beberapa perubahan pada PPDB 2022-2023, diantaranya jalur afirmasi. Jika tahun tahun lalu diprioritaskan bagi calon siswa yang orang tuanya berprofesi sebagai tenaga kesehatan dan meninggal karena Covid-19, tahun ini kebijakan tersebut dihapus.
Namun secara garis besar, PPDB akan tetap dilaksanakan online sesuai zonasi. Untuk pemetaannya Jais menyebut saat ini masih terus dimatangkan karena terdapat beberapa SMP yang mengalami pergeseran. Sedangkan prosentase zonasi, untuk tingkat SD sebesar 70% dan SMP 50%.
“Jika dulu dari jalur afirmasi bagi anak anak yang orang tuanya sebagai Nakes penanganan Covid 19 dan yang Orangtuanya meninggal karena Covid 19 mendapatkan kuwota, tahun ini ditiadakan,” ujar Jais
Jais menambahkan hasil penyusunan juknis PPDB nantinya akan segera disosialisasikan ke lembaga pendidikan, dari tingkat TK-SMP. Sementara tahapan PPDB 2022-2023 akan dimulai Maret mendatang. (Sur)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023