Blitar Kota - Setelah dikukuhkan 9 Desember lalu, Pokja PAUD dan Bunda PAUD Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Blitar mengikuti pembekalan dan penguatan kapasitas dari Dinas Pendidikan, 17 Desember 2021.
Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal, Dinas Pendidikan Kota Blitar Turkamandoko, dikonfirmasi di aula dinas setempat menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan tugas pokok serta Fungsi Pokja PAUD dan Bunda PAUD, dalam mencetak anak-anak yang berkualitas.
Turkamandoko menjelaskan dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan materi dasar terkait pemenuhan Hak Anak. Diantaranya Hak Mendapatkan Makan dan Minum, Hak mendapatkan akses kesehatan, Hak bermain, Hak mendapatkan Pendidikan, dan Hak Kenyamanan, dan Hak mendapatkan perlindungan.
“ Kegiatan ini untuk memberikan pengarahan kepada Pokja Paud dan Bunda Paus, tentang tugas pokok dan fungsi mereka,” ujar Turkamandoko.
Turkamandoko berharap seluruh peserta bisa memahami materi yang disampaikan sehingga bisa memperjuangkan hak anak, untuk menjadi generasi penerus yang berkualitas. (Sur)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023