BERITA

Dinas Pendidikan Himbau Pelajar di Kota Blitar Tidak Berpergian Selama Libur Nataru

Admin Kota 29 Nov 2021 1x Share
img-berita

Blitar Kota - Dinas Pendidikan ikut  mensukseskan upaya Pemerintah dalam menekan perkembangan Covid-19 saat Nataru. Melalui satuan pendidikan di Kota Blitar, Dinas Pendidikan meminta agar pelajar di semua jenjang tidak berpergian selama periode 24 Desember hingga 2 Januari 2022.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, Samsul Hadi dikonfirmasi by phone, Senin (29/ 11/ 2021) mengatakan himbauan tersebut telah disampaikan pada lembaga pendidikan setingkat SD-SMP sederajat sejak satu minggu yang lalu. Langkah ini guna mengantisipasi lonjakan kasus dan varian baru Covid-19, sebagaimana tertuang dalam Inmendagri No. 62 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19  saat Nataru Tahun 2022.

"Kita merujuk ke Inmendagri itu. Tentang larangan pemberian libur kami sudah dengar, itu kan untuk pendidiknya ya. Yang jelas kami sudah berikan himbauan itu," kata Samsul.

Samsul menegaskan kebijakan tersebut tidak hanya berlaku bagi peserta didik, guru dilingkup Pemkot Blitar juga tidak disarankan melakukan liburan atau berpergian ke luar kota. Jika ada yang melanggar, menurutnya akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"ASN dan PTT kan sudah ada larangan untuk ambil cuti. Pengawas yang di lapangan juga kita minta untuk benar-benar memantau tenaga pendidik supaya mematuhi anjuran yang tersebut," jelas Samsul.

Samsul berharap seluruh himbauan ini bisa ditaati insan pendidikan Kota Blitar, sehingga lonjakan kasus Covid-19 bisa dihindari. (Fan)

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved