Blitar Kota - Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Kota Blitar resmi ditutup, Senin, 9 Agustus 2021. Total, ada 1.304 pelaku usaha mikro yang mendaftar, untuk bisa mendapat bantuan sebesar Rp. 1,2 juta.
Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Blitar, Sad Sasmintarti menjelaskan, pendaftaran BPUM gelombang III dibuka sejak tanggal 2-9 Agustus 2021. Menurutanya, data pendaftar yang sudah diterima dinas setempat telah diajukan ke Pemerintah Pusat, 10 Agustus 2021. Selanjutnya akan melewati tahap verifikasi. Sad, tidak bisa memastikan berapa jumlah penerima yang lolos, karena yang menentukan pusat. Begitu juga saat disinggung jadwal pencairannya. Melihat pengalaman sebelumnya, bantuan baru cair 3 bulan setelah diajukan.
Menurut Sad, pelaku usaha yang menginginkan BPUM harus memenuhi beberapa persyaratan. Diantaranya Warga Negara Indonesia, memiliki surat keterangan memiliki usaha dari Kelurahan, bukan ASN, anggota TNI-POLRI, dan tidak memiliki pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pendaftaran bisa langsung ke kantor dinas dengan membawa persyaratan.
“ Gelombang ke 3 ini kita buka dari tanggal 2 hingga 9 Agustus, dan kemarin tanggal 10 berkas sudah kita kirim ke pusat, sejumlah 1304 pendaftar,” kata Sad, saat dikonfirmasi by phone Rabu (11/08/2021)
Sad berharap seluruh peserta yang datanya telah diajukan, bisa lolos verifikasi 100% sehingga bisa mendapatkan bantuan modal sebesar Rp. 1,2 juta. (Sur)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023