BERITA

Dinas Kesehatan Kota Blitar Tidak Sarankan Bilik Disinfektan

Admin Kota 08 Apr 2020 1x Share
img-berita

Blitar Kota - Hal itu disampaikan Muhammad Muchlis, Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Kota Blitar saat menyampaikan laporan update sebaran virus corona (COVID-19) di LPPL Mahardhika FM, Selasa (31/03/2020)

Muchlis mengatakan, setelah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dan mencari referensi dari Dinas Kesehatan yang lainya, maka Dinas Kesehatan Kota Blitar tidak menganjurkan untuk menggunakan bilik disinfektan atau disinfectant chamber karena tidak sesuai dengan World Health Organization (WHO). Penggunaan disinfektan yang sudah banyak dilakukan oleh masyarakat sebaiknya tetap memperhatikan himbauan dari WHO ini, agar menghindari area-area tubuh yang sensitif. 

“ Antisipasi menggunakan bilik disinfektan ini sangat berbahaya bila mengenai mata, kulit dan bagian tubuh lainya. Karena kandungan disinfektan ini kurang tepat bila terkena ke tubuh manusia, disinfektan ini hanya disemprotkan ke benda – benda mati yang mungkin sering dipegang oleh banyak orang,” jelas Muchlis.

Muchlis yang juga sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Blitar menambahkan, sebagai langkah antisipasi yang sesuai dengan prosedur adalah mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, sediakan selalu hand sanitizer, cuci pakaian ataupun celana sehabis digunakan, menjaga jarak dengan seseorang kurang lebih 50 – 100 cm, gunakan masker saat keluar rumah dan kurangi aktivitas yang tidak penting diluar rumah. (Fan)

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved