BERITA

Dinas Kesehatan Kota Blitar Lakukan Penilaian Kampung Bebas Jentik di Sejumlah RW.

Admin Kota 14 Sep 2021 1x Share
img-berita

Blitar Kota- Untuk menekan angka kasus demam berdarah dengue di Kota Blitar Dinas Kesehatan melakukan peninjauan dan penilaian terhadap 6 RW pada program Kampung bebas jentik 2021. Kegiatan ini juga melibatkan Kader Kota Sehat yaitu Dinas Lingkungan Hidup, PKK, Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan dan Persatuan Kesehatan Masyarakat.

Dissie Laksmonowati Arlini-Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Dinas Kesehatan Kota Blitar dikonfirmasi by phone Selasa 14 September 2021 mengatakan penilaian Kampung bebas jentik ini adalah agenda 2 tahunan sejak 2018 lalu. Penilaiannya mengacu 4 aspek yaitu administrasi, inovasi, pemberdayaan masyarakat dan kesehatan lingkungan.

Dissie menyebut pelaksanaan hari pertama menyasar Kampung bebas jentik di RW 2 Kelurahan Tanggung, RW 8 Kelurahan Kauman, dan RW 9 Kelurahan Bendogerit. Secara umum budaya kerja di RW tersebut sudah bagus, motivasi RW RT dan kader juga sudah berjalan baik. Namun edukasi kepada masyarakat harus tetap dimasifkan, untuk mempertahankan dan meningkatkan pola hidup bersih dan sehat.

“ Program ini untuk menekan angka kasus DBD di Kota Blitar, namun edukasi tetap kita lakukan kepada seluruh masyarakat, karena kebersihan lingkungan menjadi tanggung jawab kita semua,” ujar Dissie.

Dissie menambahkan penilaian kampung bebas jentik ini rencananya akan dilaksanakan selama 2 hari, tanggal 14 dan 16 September 2021. Pada hari ke dua pelaksanaan, akan menyasar ke RW 2 Kelurahan Blitar, RW 2 Kelurahan Pakunden, dan RW 14 Kelurahan Sananwetan. Surya Mhd.

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved