Blitar Kota - Camat Sukorejo mengadakan sosialisasi pengadaan barang dan jasa pemerintah dalam pembangunan sarana prasarana kelurahan dan pembinaan terhadap perangkat Kelurahan dan POKMAS se-Kecamatan Sukorejo di Balai Kecamatan Sukorejo, Jum’at (19/06/2020).
Juyanto, Camat Sukorejo saat dikonfirmasi mengatakan, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kelurahan yang ada di Kecamatan Sukorejo, maka pihaknya mengadakan sosialisasi pengadaan barang dan jasa pemerintah dalam pembangunan sarana prasarana kelurahan serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan. Menurut Peraturan menteri Republik Indonesia Nomor 130 tahun 2018, tentang kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan
Juyanto menambahkan, untuk anggaran dalam pengadaan barang di wilayah Kecamatan Sukorejo secara keseluruhan sebesar 2,4 Miliar yang mana di masing-masing kelurahan sebesar 350 juta.
“Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kelurahan yang ada di Kecamatan Sukorejo maka diadakanya sosialisasi pengadaan barang dan jasa pemerintah dalam pembangunan sarana prasarana Kelurahan serta pemberdayaan masyarakat di Kelurahan,” jelas Juyanto.
Juyanto juga menjelaskan, kegiatan sosialisasi pengadaan barang dan jasa pemerintah dalam pembangunan sarana prasarana ini dilakukan setahun sekali. (Fan)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023