Blitar Kota - Sebagai upaya meminimalisir kasus konfirmasi covid-19 dan untuk menurunkan zona covid-19, Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Sananwetan melakukan Patroli Anjangsana di RT 05 RW 10 Kelurahan Bendogerit.
Camat Sananwetan, Heru Eko Pramono mengatakan, Patroli Anjangsana ini dilakukan untuk memonitoring jalannya pelaksanaan mobilitas warga di lingkungan RT 05 RW 10 Kelurahan Bendogerit pada Senin (26/07/2021), sebab terdapat tiga rumah warga yang terkonfirmasi covid-19. Pihaknya ingin memastikan pembatasan mobilitas warga di malam hari dapat diterapkan dengan baik, dengan target dapat memutus penyebaran covid-19 dan menurunkan zona covid-19 Kecamatan Sananwetan dari oranye ke hijau.
Heru menjelaskan, berdasarkan petunjuk penanganan covid-19 sesuai zonasi, jika wilayah RT-RW berada di zona oranye, maka perlu penyekatan lingkungan dengan penutupan portal dan hanya ada satu akses pintu keluar-masuk. Mobilitas warga di lingkungan tersebut dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.
“Berdasarkan petunjuk penanganan covid-19 sesuai zona, untuk wilayah yang termasuk dalam zona oranye itu memang harus melakukan penyekatan di wilayahnya guna membatasi mobilitas warga,” jelas Herus saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Selasa, (27/07/2021).
Heru menambahkan, dalam monitoring tersebut pihaknya juga menyaluran bantuan bagi warga yang bertugas berupa puluhan masker, teh, kopi, hingga makanan ringan lainnya. (Fan)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023