Blitar Kota - Setelah diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Blitar pada perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Kecamatan Sananwetan Selasa (13/07/2021) Camat Sananwetan menghimbau bagi lurah se-kecamatan untuk memastikan pendistribusian Beras Kesejahteraan Daerah (Rastrada) wajib mengacu protokol kesehatan Covid-19. Mengingat angka lonjakan kasus yang makin tinggi, sehinga prokes harus diperketat.
Camat Sananwetan, Heru Eko Pramono mengatakan, pendistribusian Rastrada di wilayah Kecamatan Sananwetan telah berlangsung sejak Selasa lalu (13/07/2021). Kecamatan Sananwetan mendapatkan bantuan Rastrada sebanyak 3.361 KPM. Dengan rincian 800 KPM Kelurahan Sananwetan, 385 KPM Kelurahan Karangtengah, 529 KPM Kelurahan Gedog, 646 KPM Kelurahan Bendogerit, 418 KPM Kelurahan Plosokerep, 315 KPM Kelurahan Klampok, dan 268 KPM Kelurahan Rembang.
Penyerahan bantuan dimasing-masing kelurahan nantinya akan dilakukan secara bergiliran sesuai jadwal yang telah diatur oleh masing-masing kelurahan dengan dibantu Polsek dan Koramil di wilayah.
“Pada saat pembagian Rastrada, prokes harus tetap berjalan dan jangan sampai terjadi kerumunan. Setiap hari, Satgas kita selalu melakukan monitoring ke kelurahan untuk memantau pelaksanaan pembagian Rastrada. Selain itu kita juga terbantu dengan bantuan Polsek dan Koramil,” jelas Heru, saat dikonfirmasi Kamis (15/07/2021).
Heru menghimbau, bagi KPM yang akan mengambil Rastrada wajib menggunakan masker, mencuci tangan, tes suhu tubuh, dan menjaga jarak. (Fan)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023