Blitar Kota - Pemerintah
Wali Kota Blitar, Santoso usai membuka Sinau Bareng MUI mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, MUI Kota Blitar inovatif dan bergerak cepat dalam merelaisasikan UU tentang pesantren. Nantinya Pemkot Blitar mendukung penuh tentang pembentukan Raperda Pesantren. Harapannya segala macam kegiatan serta program kerja dari Pondok Pesantren memiliki payung hukum sehingga dapat mendukung Kota Blitar dalam mewujudkan Keberagaman, religius, dan nasionalis.
“Ini sejalan dengan visi misi kita yaitu Blitar Keren. Meskipun secara teknis tidak ada keluhan. Tapi kalau sudah terbit Perda nanti akanmengatur secara rinci, sehingga semua kegiatan di Pondok Pesantren memiliki payung hukum,” jelas Santoso.
Sementara itu,Ketua MUI Kota Blitar- KH. Abdil Karim Muhaimin menjelaskan sinau bareng MUI ini dimaksudkan untuk merancang peraturan daerah (Perda) tentang pesantren sebagai tindak lanjut UU No. 18 Tahun 2019 tentang pesantren di
“Kita adakan agenda Sinau Bareng MUI ini, supaya rancangan Perda pondok pesantren nanti sejalan dengan visi-misi Kota Blitar Keren,” terang Abdil.
Dalam Sinau Bareng ini, MUI Mendatangkan narasumber Moh. Zubaidi Muchtar penyusun program pembentukan peraturan daerah tentang Pesantren Kabupaten Jombang. (Fik)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023