BERITA

BPS Kota Blitar Sensus Seluruh Anggota Keluarga Wali Kota Blitar di Rumah Dinas

Admin Kota 03 Sep 2020 1x Share
img-berita

Blitar Kota - Kamis (03/09/2020) Memasuki Bulan September Tahun 2020, pelaksanaan Sensus Penduduk dilaksanakan serentak oleh Badan Pusat Statistik Republik Indonesia hingga tanggal 15 September 2020 dalam pencatatanya dilaksanakan secara door to door kerumah warga. Badan Pusat Statistik Kota Blitar mencatat dan mendata Keluarga Wali Kota Blitar.

Erny Fatma Setyoharini, Kepala Badan Pusat Statistik Kota Blitar menjelaskan, dalam pelaksaanaan Sensus Penduduk ke Keluarga Wali Kota Blitar seperti pada umumnya, dimana petugas akan memverifikasi daftar penduduk yang telah dibawa oleh petugas Sensus Penduduk. Erny menyebut, jika Keluarga Wali Kota sudah tercantum didaftar penduduk maka Pihak petugas tinggal mengajukan beberapa pertanyaan untuk melengkapi data dari Sensus Penduduk. Jika Keluarga Wali Kota belum masuk dalam daftar penduduk RT atau RW Lingkungan yang ditinggalinya, maka masuk dalam daftar tambahan (4C).

Sampai saat ini, Erny mengaku tidak menemui kendala dalam melaksanakan Sensus Penduduk. Karena Tim pelaksanaan Sensus Penduduk telah dibantu oleh RT maupun RW setempat.

“Dalam pelaksanaan Sensus Penduduk ke Keluarga Walikota Blitar seperti pada umumnya, dimana petugas akan memverifikasi daftar penduduk yang telah dibawa oleh petugas Sensus Penduduk” jelas Erny.

Sementara, Santoso Wali Kota Blitar mengatakan, kita sebagai Warga Negara Republik Indonesia wajib membantu kepada petugas pelaksanaan Sensus Penduduk yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik Kota - Kabupaten, maupun Pusat. Santoso menyebut, pentingnya Sensus Penduduk dapat mengetahui jumlah perkembangan Penduduk didaerah tersebut.

“Kita sebagai Warga Negara Republik Indonesia wajib membantu kepada petugas pelaksanaan Sensus Penduduk yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik” kata Santoso.

Santoso menambahkan, masyarakat di Kota Blitar tidak perlu takut dan kawatir bila didatangi oleh petugas Sensus Penduduk, karena petugas Sensus Penduduk telah dibekali alat pelindung diri pencegahan penyebaran Covid-19. (Fan)

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved