BERITA

BKPSDM Kota Blitar Segera Lakukan Uji Publik Hasil Pendataan Tenaga Non ASN

Admin Kota 06 Oct 2022 1x Share
img-berita

Kota Blitar - Pemerintah Kota Blitar telah menuntaskan pendataan tenaga non ASN yang diinstruksikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) beberapa waktu lalu. Hasil pendataan tersebut akan segera diuji publik, Rabu (05/10/2022).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Kusno mengatakan bahwa pendataan tenaga non ASN dilakukan tim internal Pemerintah Kota yang terdiri dari BPKAD, BKPSDM, Bagian Layanan Pengadaan dan Bagian Organisasi (Bagor)-Setda Kota Blitar. Hasilnya ada sekitar 386 tenaga non ASN yang terdata di Kota Blitar. Selain tenaga teknis, sebagian besar mereka merupakan tenaga pendidik atau guru.

"Kami membentuk tim untuk pendataan ini, karena dalam prosesnya kita sangat hati-hati. Hasilnya ada 386 orang tenaga non ASN," ujarnya. 

Ia menyebut bahwa sesuai surat Menpan RB akhir September lalu, selanjutnya Pemerintah Kota Blitar akan segera mengumumkan hasil pendataan untuk keperluan uji publik. Masyarakat bisa memberikan tanggapan terkait data tenaga non ASN Pemerintah Kota. Nantinya jika sudah rampung, data final pendataan akan diumumkan di akhir Oktober.

"Jika ada data yang kurang benar, masyarakat bisa memberikan tanggapan dengan beberapa ketentuan yang berlaku. Nanti data fix-nya kemudian akan diumumkan lagi akhir Oktober. Tapi semoga tidak ada yang bermasalah," jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya menegaskan pendataan ini untuk pemetaan dan mengetahui jumlah tenaga non ASN se-Indonesia. Terkait pengangkatan, ia menuturkan bahwa sampai sekarang Pemerintah Pusat belum memberikan sinyal terkait hal tersebut. (Kir)

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved