BERITA

BKD Selenggarakan Sosialisasi PERKA BKN, Tata Cara Mutasi

Admin Kota 08 Oct 2019 1x Share
img-berita

Blitar Kota –  Pemerintah Kota Blitar melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Selasa, (08/10/2019) menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Kepala (Perka) Badan Kepegawaian Nasional (BKN) No. 5 tahun 2019. Sosialisasi yang melibatkan para Sekretaris dan Pengelola Kepegawaian disetiap Organisasi Perangkat Daerah ini dibuka Sekretaris Daerah Kota Blitar.

Sekretaris Daerah Kota Blitar, Rudy Wijonarko mengatakan, terkait dengan Mutasi perlu dipahami bersama. Sekda menegaskan, mutasi tidak hanya untuk internal didaerah Kota atau Kabupaten saja, namun bisa antar daerah dan antar propinsi. Bisa juga mutasi dari daerah kota,kabupaten, propinsi ke pemerintah pusat dan sebaliknya. Bahkan bisa juga hingga sampai ke negara tetangga.

‘’Hal inilah yang perlu dipahami seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Mutasi merupakan hal biasa dan bagian dari pengembangan organisasi,’’kata Rudy.

Rudy menambahkan, agar ada pemikiran, pemahaman dan persepsi yang sama, tepat sekali dengan mendatangkan nara sumber dari Pemerintah Propinsi Jawa Timur. Sehingga yang diterapkan didaerah Kota, kabupaten, provinsi hingga pusat, sesuai dengan ketentuan.  

Sekretaris BKD Kota Blitar, Kusno menyebutkan, sosialiasi diikuti sekitar 50 peserta. Sekretaris Perangkat Daerah hingga Kecamatan dan Kelurahan, serta para pengelola kepegawaian. Sedangkan nara sumber, Wiwik Herlina, Kasubag Bidang Kepangkatan, Bidang Mutasi BKD Propinsi Jawa Timur.(Der)

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved