Blitar Kota- Pendaftaran CPNS dan PPPK di Kota Blitar sudah pada tahap pengumuman administrasi. Dari 2.059 pendaftar, 1.640 yang dinyatakan lolos administrasi. Namun panitia seleksi CPNS dan PPPK memberikan kesempatan bagi pendaftar yang gagal untuk menyanggah. Demikian disampaikan Kepala Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Blitar, Suyoto saat dihubungi Rabu, (11/08/2021).
Suyoto menjelaskan, kesempatan sanggah ini diberikan sejak 4 hingga 6 Agustus 2021. Sanggahan hanya boleh dilakukan bagi pendaftar yang keberatan dengan hasil seleksi, akibat kesalahan bukan dari pendaftar. Sanggahan dilakukan dengan memberikan argumen disertai bukti kuat yang diunggah di portal pendaftarn CPNS dan PPPK. Suyoto mengatakan, jawaban sanggah dapat dilihat oleh pendaftar mulai 4 sampai 13 Agustus 2021.
Namun pendaftar CPNS maupun PPPK perlu tahu, jika panitia seleksi instansi berhak menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar. Suyoto menyebut hingga pengajuan sanggah ditutup, total ada 155 pendaftar. Terdiri dari pendaftar CPNS sebanyak 112 orang, dan pendaftar PPPK 43 orang. Saat ini Suyoto bersama panitia seleksi tengah melakukan jawaban sanggah.
“Iyaa ada masa sanggah yaa, tanggal 4-6 agustus, jawabannya 4-13 agustus. Ini kita harapkan digunakan dengan baik. Pengumuman pasca sanggah nanti tanggal 15 Agustus 2021,” kata Suyoto
Sesuai jadwal, nantinya usai jawaban sanggah diberikan, BKD Kota Blitar akan kembali mengupload hasil pengumuman administrasi pasca sanggah pada 15 Agustus mendatang. (fik).
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023