Blitar Kota - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Blitar mulai masuk normal, Jumat (05/06/2020). ASN akan kembali bekerja di kantor dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Suyoto S.Pd.,M.Pd, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Blitar mengatakan, sesuai Surat Edaran Kemendagri masa work from home (WFH) selesai per hari Jumat (04/06/2020). Menyikapi edaran tersebut, BKD sudah menyiapkan Sandart Operasional Prosedur (SOP) tentang pengelolaan ASN dalam melaksanakan tugas di masa new normal pandemi Covid-19. Mengacu Permenpan No 58 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja ASN dalam Tatanan Baru, ASN akan bekerja di kantor dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Tempat duduk harus diatur minimal jarak 1 meter, wajib memakai masker, dan menyiapkan hand sanitizer di masing-masing OPD,” jelas Suyoto.
Pihaknya juga akan menerapkan presensi elektronik dengan beberapa opsi. Pertama presensi akan menggunakan identifikasi wajah, untuk meminimalisir sentuhan tangan alat absensi. Kedua, BKD akan menyiapkan aplikasi agar absensi bisa dilakukan melalui android, yang mana pengoprasiannya berjarak satu meter dengan tempat finger print, dengan maskud meminimalisir kecurangan. Dan opsi terakhir, presensi tetap menggunakan finger print namun OPD wajib menyediakan handsanitizer.
“Nanti akan kita siapkan dulu, dari tiga opsi ini mana yang mungkin dilakukan,” kata Suyoto.
Meski WFH berakhir, Suyoto menegaskan, perjalanan dinas luar kota untuk ASN masih dibatasi, kecuali untuk keperluan tertentu. Sedangkan untuk ASN yang tinggal di luar kota Blitar, tetap masuk normal sdengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus Corona. (Kir)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023