Blitar Kota - KPU Kota Blitar menggelar bimbingan teknis kepada PPK dan PPS di Kota Blitar dalam rangka menyiapkan verifikasi faktual berkas calon perseorangan dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar tahun 2020, di Conventional Hall, Jl. Anjasmoro 78 Blitar.
Hernawan Khabib, Komisioner KPU Kota Blitar mengatakan, bimbingan teknis ini sebagai langkah upaya untuk mematangkan kesiapan dan pembekalan bagi para PPS saat melakukan verifikasi faktual berkas dukungan ketiga calon perseorangan dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Blitar. Rencananya verifikasi factual mulai dilaksanakan mulai tanggal 26 Juni 2020 dan harus selesai tanggal 9 Juli 2020.
Hernawan juga menjelaskan, bimbingan teknis ini sebagai pengetahuan tentang tata cara verifikasi faktual berkas calon perseorangan Pilwali 2020.
“Rencananya verifikasi factual mulai dilaksanakan mulai tanggal 26 Juni 2020 dan harus selesai tanggal 9 Juli 2020,” jelas Hermawan, saat dikonfirmasi Senin (22/06/2020)
Hernawan menambahkan, dalam bimbingan teknis ini juga tetap menerapkan protokoler kesehatan dengan pemberian jarak (physical distancing) pada meja peserta bimtek pengecekan suhu badan dan wajib memakai masker serta menggunakan handsanitizer sebelum memasuki ruangan. (Fan)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023