Blitar Kota - Dalam rangka menindak lanjuti Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) Pemerintah Kota Blitar menutup sementara kawasan wisata dan olahraga selama Tahun Baru 2022.
Kepala Bidang Pengelola Kawasan Wisata, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Blitar, Heru Santoso dikonfirmasi Jum'at, (31/12/2021) mengatakan dari hasil analisa rapat yang dilakukan Pemerintah Kota Blitar bersama Jajaran TNI-Polri dalam persiapan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) bahwa rencana penutupan MBK dapat dilakukan sewaktu-waktu sebagi upaya memutus rantai penularan varian baru Covid-19.
Heru menjelaskan penutupan kawasan wisata dan tempat olahraga tersebut dilakukan sesuai Intruksi Wali Kota Blitar Nomor 31 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat Nataru dikeluarkan pada Jum'at, (31/12/2021). Heru menegaskan terdapat beberapa tempat wisata dan olahraga yang ditutup mulai (31/12/2021 – 1/12/2022). Diantaranya kawasan wisata Makam Bung Karno (MBK), Istana Gebang, Aloon-Aloon, Taman Kebonrojo, Taman Pecut, Sport Center, Taman Sentul dan Blitar Green Park.
“Penutupan sementara tempat wisata ini berdasarkan Intruksi Wali Kota Blitar Nomor 31 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat Nataru” jelas Heru.
Heru berharap dengan dilakukannya penutupan sementara ini dapat meminimalisir penyebaran variant baru Covid-19 di Kota Blitar. (Fan)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023