BERITA

Bawaslu Tidak Temukan Adanya Praktik Money Politik di Masyarakat

Admin Kota 09 Dec 2020 1x Share
img-berita

Blitar Kota - Rabu, (09/12/2020). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Blitar terus mengawal pelaksanaan tahapan Pilwali, hingga hari H pencoblosan. Hingga 09 Desember 2020, Bawaslu tidak menemukan adanya pelanggaran dan praktik money politik.

Ketua Bawaslu Kota Blitar, Bambang Arintoko mengatakan untuk money politik, pengawasan dilakukan mulai dari masa kampanye, masa tenang, hingga hari H pencoblosan. Selama masa tenang tanggl 06 sampai 08 Desember 2020, Bawaslu bersama jajaran kepolisian dan Satpol PP melakukan patroli hingga dini hari, untuk mengantisipasi adanya praktik money politic. Namun, hingga hari H Pilwali 2020, hasilnya nihil. Bawaslu juga tidak menerima laporan apapun dari masyarakat.

Bambang menegaskan pengawasan partisipatif dari masyarakat pada Pilwali 2020 dinilai meningkat. Saat ini banyak masyarakat yang sadar bahwa money politic tidak menguntungkan. Utamanya kelompok pemilih pemula, yang memiliki sisi integritas dan idealisme yang cukup tinggi. Disisi lain, Bawaslu juga sudah gencar melakukan sosialisasi anti-money politic di sekolah hingga kampung-kampung.

“Bawaslu menetapkan 21 Kelurahan di Kota Blitar, sebagai Kampung Anti Money Politik,” jelas Bambang.

Bambang mengajak masyarakat untuk tetap berperan aktif melakukan pengawasan sampai tahapan final Pilwali, yaitu pengesahan pasangan calon terpilih. (Kir)

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved