BERITA

Bawaslu Kota Blitar Tolak Gugatan Bapaslon Independen Lisminingsih-Teteng

Admin Kota 14 Sep 2020 1x Share
img-berita

Blitar Kota - Senin, (14/09/2020)  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Blitar menolak gugatan pasangan  Lisminingsih-Teteng Rukmocondrono (Listeng)  pada musyawarah sengketa pemilihan bakal pasangan calon perseorangan pada hari Jum’at 11 September 2020.  Gugatan yang sudah diserahkan itu ditolak  setelah kubu Listeng tidak bisa menunjukkan bukti keberatan atas keputusan KPU Kota Blitar.  KPU Kota Blitar telah menyatakan pasangan Listeng tidak lolos verifikasi faktual perbaikan karena dukungan tidak memenuhi syarat minimal dukungan. 

Bambang Arintoko, Ketua Bawaslu Kota Blitar mengatakan sebelum putusan ini diambil terdapat beberapa proses yang dilewati yaitu dua kali sidang tertutup hingga sidang terbuka.  Dalam gugatannya Listeng mengajukan 6 keberatan, Diantaranya terdapat nama-nama pendukung Listeng sebanyak 189 yang tidak masuk DPT padahal mereka warga Kota Blitar.  Kemudian adanya verifikasi faktual yang menyatakan 897 pendukung Listeng Tidak Masuk Syarat (TMS)  tanpa alasan yang jelas dan lainnya.  Namun setelah dibuktikan/ tidak ada satu pun keberatakan yang menunjukkan adanya kesalahan dari KPU dalam melaksanakan hitungan verifikasi faktual. 

"Pihak KPU sangat menghormati keputusan yang dibuat oleh bawaslu Kota Blitar yang menolak semua gugatan pemohon, artinya KPU Kota Blitar sudah menjalankan verifikasi dengan baik sesuai dengan PKPU dan Juknis KPU RI," Jelas Bambang. 

Sementara itu Rangga Bisma Aditya, Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyaratakat dan SDM mengatakan sangat menghormati putusan Bawaslu Kota Blitar yang menolak secara keseluruhan gugatan pemohon. Dengan putusan ini artinya KPU Kota Blitar sudah tepat dalam menjalankan Tahapan Verifikasi Persyaratan Bapaslon Perseorangan sesuai PKPU dan Juknis KPU RI. Pihaknya juga memberikan apresiasi tinggi untuk PPS dan PPK karena telah menjalankan tugasnya secara profesional. (Kir) 

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved