Kota Blitar - Hingga batas sanggah berakhir pada 3 Januari 2022, tidak ada peserta seleksi tes CPNS 2021 Kota Blitar yang mengajukan sanggahan. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Blitar Kusno,.S.Sos saat dikonfirmasi Selasa (4/1/2022) mengatakan bahwa meski diberikan masa sanggah mulai 24 Desember 2021 saat hasil SKB diumumkan, 61 peserta yang tidak lolos tes SKD dan SKB tidak ada yang mengajukan sanggahan. Ini berarti para peserta yang tidak lolos tes, menerima hasil yang ada.
Kusno menjelaskan, dengan tidak adanya peserta yang mengajukan sanggah selanjutnya bagi 47 peserta yang telah dinyatakan lolos SKB bisa melakukan pemberkasan sesuai jadwal yang ditentukan. Diantaranya pengajuan Nomor Identitas Pegawai (NIP) sebagai CPNS 2021 ke BKN, dimana Tahapan ini masih menantikan pengumuman akhir dari BKN pada 4-6 Januari 2022.
Kusno memastikan hasil dari keputusan final panitia seleksi (pansel) bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Kusno menargetkan CPNS 2021 di lingkup Pemkot Blitar akan mulai bekerja pada Maret 2022 nanti.
“Sampai hari terakhir kemarin ngga ada ya yang melakukan sanggah, keputusan panitia juga mutlak. Ada 47 cpns yang dinytakan lolos dan masuk ke tahap berikutnya” jelas Kusno.
Diberitakan sebelumnya hasil seleksi akumulasi SKD dan SKB 2021 sudah diumumkan melalui website resmi BKD Kota Blitar. Peserta diberikan masa sanggah administrasi mulai 24 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022. (fik).
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023