Blitar Kota - Tujuan orientasi digelar untuk menyatukan persepsi tentang regulasi yang mengatur RPJMD.
Gigih Mardhana, S. Sos, M.Si, Kepala Bidang Sosial Budaya dan Evaluasi Pembangunan BAPPEDA Kota Blitar saat ditemui di Ruang Sasana Praja Pemkot Blitar, Senin, (17/02/2020) siang mengatakan, poin penting pelaksanaan orientasi kali ini lebih untuk menyatukan pandangan dan pemikiran karena ketika Pemkot Blitar sedang menyusun terkait praktik penerapan Permendagri No. 86 Tahun 2017, kemudian muncul Permendagri baru No. 90 Tahun 2019. Selain itu juga penekanan dari Sekda Kota Blitar agar semua perencanaan berbasis data agar realisasi ketika menyusun target bisa menjadi target yang realistis dan menantang tetapi masih mungkin bisa dicapai.
“Intinya kita ingin menyatukan persepsi tentang regulasi yang ada saat ini yang mengatur RPJMD. ” Jelas Gigih.
Sementara itu Nita Yiswa, S.T, M.Si, Praktisi Perencanaan Pembangunan Daerah menekankan agar setiap Kasubbag Program di OPD juga menyusun Renstra ketika Pemkot menyusun RPJMD. Karena melalui orientasi kali ini mereka sudah dibekali teknik menyusun rancangan, tahapan tata cara, dokumen dan muatan. Termasuk perubahan aturan, jika dulu hanya mengelola program kegiatan, tetapi sekarang dirombak, kegiatan menjadi sub kegiatan.
“Kita memandu peserta untuk memahami penyusunan, tahapan dan lain - lain agar seluruh Kasubbag yang hadir bisa memahami. ” Ujar Nita.
Senin, (17/02/2020) siang, bertempat di Ruang Sasana Praja Pemkot Blitar, BAPPEDA Kota Blitar menggelar orientasi tim teknis penyusunan RPJMD Kota Blitar 2021 - 2024. Acara dibuka langsung oleh Rudy Widjonarko, Sekda Kota Blitar dan diikuti Kasubbag Program seluruh OPD, dengan narasumber Nita Yiswa, S.T, M.Si, Praktisi Perencanaan Pembangunan Daerah. (Yud)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023