Blitar Kota - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar siap mengoptimalkan layanan perekamanan e-KTP usai status PPKM Kota Blitar turun ke Level I. Perekaman e-KTP bakal dikebut karena masih banyak warga Kota Blitar belum mememiliki e-KTP, terutama pemula atau usia 17+
Imam Muslim-Plt. Kepala Dispendukcapil Kota Blitar dikonfirmasi Kamis, 7 Oktober 2021 menjelaskan hingga saat ini ada sekitar 1.000-an warga 17+ yang belum melakukan perekaman. Padahal dinas setempat sudah memiliki beberapa trobosan melalui mobil adminduk hingga terjun langsung ke sekolah. Namun upaya tersebut sempat terkendala pandemic Covid-19. Selain itu, pelayanan di kantor dinas juga disesuaikan dengan aturan PPKM.
Imam menjelaskan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) termasuk e-KTP di kantor dinas sudah dibuka sejak Juli lalu. Namun, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui sehingga sosialisasi akan kembali digencarkan. Selain itu, pihaknya juga berencana terjun ke kelurahan untuk memudahkan masyarakat dalam kepengurusan adminduk. Namun saat disinggung tentang jadwal, Imam menyebut saat ini masih dalam penyusunan.
“Kita mencoba kembali melayani lagi yaa untuk perekaman e-KTP yang kemarin sempat dibatasi. Karena juju raja, masih banyak warga 17+ yang belum melakukan perekaman.”
Imam mengingatkan bagi masyarakat yang ingin melakukan kepengurusan adminduk di kantor dinas, diwajibkan untuk mematuhi protocol kesehatan Covid-19 secara ketat. (fik).
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023