BERITA

Balai Monitor Kelas I Surabaya Kembali Gelar UNAR di Kota Blitar.

Admin Kota 27 Oct 2021 1x Share
img-berita

Blitar Kota - Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) ini diperuntukkan bagi masyarakat yang belum memiliki Surat Ijin Amatir Radio Komunikasi. Berlangsung di Ruang Integreted Sistym Center, Dinas Kominfo dan Statistik Kota Blitar, (27/10/2021). 

Ketua Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Lokal Blitar, Warjanto, mengatakan UNAR di Kota Blitar terakhir kali berlangsung Juli 2020. Tahun ini kembali diselenggarakan dengan total 65 peserta. Tidak hanya dari Kota-Kabupaten Blitar, peserta UNAR juga ada yang datang dari Pasuruan, Tulungagugung, Nganjuk dan Kediri. Menurutnya ini menjadi syarat mutlak bagi calon amatir atau amatir radio yang akan naik tingkat. Bagi calon amatir ORARI, mereka harus paham tentang tata cara dan klasifikasi frekuensi radio agar tidak menganggu komunikasi diudara.

Warjanto berharap pengguna Radio Komunikasi yang belum memiliki Surat ijin segera melakukan pengurusan perijinan, agar tidak menimbulkan tindakan penertiban dari Balai Monitor yang melanggar Undang-Undang Telekomunikasi.

“ Dengan memiliki surat ijin, berarti mereka sudah Legal untuk menggunakan Frekwensi untuk berkomunikasi melalui Amatir Radio,” kata Warjanto.

Sesuai pantauan reporter, UNAR kali ini berlangsung dengan prokes Covid-19 yang ketat. Sebelum mengikuti ujian, peserta harus melalui proses screening kesehatan. (Sur)

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved