Blitar Kota - Menyempurnakan standar pelayanan publik di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemerintah Kota Blitar melalui bagian Tata Pemerintahan (Tapem) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Terhadap Pelayanan Perangkat Daerah Kota Blitar tahun 2019. Dibuka oleh Hermansyah Permadi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Blitar, kegiatan berlangsung di Ruang Sasana Praja, Selasa, (10/12/2019).
Damanhuri, Kepala Bagian Tapem saat dikonfirmasi di sela-sela kegiatan mengatakan, diselenggarakannya FKP ini untuk saling konsultasi publik dalam hal penyusunan standar layanan publik. Dengan menerima masukan dari publik sebagai peserta, seperti tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, organisasi pemuda termasuk dari Gerakan Anti Narkotika (Granat), Akademisi, para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Karang Taruna.
Damanhuri menambahkan, tiga OPD yang dilibatkan dalam konsultasi publik saat ini, masing masing, RSUD Mardi Waluyo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
“Diantara isi dari konsultasi itu, semisal kecepatan pelayanan yang dimungkinkan kurang sesuai harapkan masyarakat, dievaluasi sehingga lebih maksimal,” kata Damanhuri.
Damanhuri juga menyebutkan, tiga OPD ini mendapat perhatian yang lebih utama, karena yang setiap hari berhubungan langsung dengan pelayanan publik.(Der)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023