BERITA

Aturan Sosial dan Physical Distancing Akan Diperketat

Admin Kota 18 May 2020 1x Share
img-berita

Blitar Kota - Pemerintah Kota Blitar segera memperketat aturan social dan physical distancing sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat untuk melakukan pencegahan virus Corona. Terlebih momen menjelang lebaran ini, dikhawatirkan aturan social dan physical distancing kembali renggang.

Plt Wali Kota Blitar, Drs. H Santoso M.Pd mengatakan, aturan social dan physical distancing sudah disosialisasikan sejak virus Corona mewabah di Indonesia. Beberapa perumahan juga ditetapkan sebagai wilayah tertib physical distancing. Penggunaan masker juga digalakan dengan memberikan masker gratis pada masyarakat. Beberapa agenda kota pun mulai disesuaikan dengan protokol kesehatan. Misalnya pembagian bantuan sosial yang biasanya disalurkan secara serentak, kini dilakukan secara bertahap dan memperhatikan physical distancing. Santoso mengatakan, terdapat beberapa jenis bantuan yang penyalurannya door to door,  namun ada juga yang melalui kelurahan dibagi dalam beberapa gelombang. Hal itu dilakukan karena tim relawan di Kota Blitar terbatas, sehingga penyalurannya harus melalui beberapa tahapan.

“Dalam berbagai kesempatan itu saya juga mengingatkan masyarakat, agar bisa menerapkan pola hidup sehat, serta tertib mengikuti himbauan pemerintah. Jangan lupa pakai masker, jangan berkerumun, saya sampaikan itu,” kata Santoso, saat dikonfirmasi di ruang Sasana Praja, Kantor Wali Kota Blitar, Senin (18/05/2020).

Sementara itu, Pemerintah Kota Blitar juga tengah mempersiapkan pelaksanaan physical distancing di beberapa pasar tradisional, yaitu Pasar Templek dan Pasar Hewan Dimoro. (Kir)

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved