Kota Blitar - Presiden Joko Widodo resmi melonggarkan aturan bermasker. Kini, masyarakat boleh membuka masker saat di ruangan terbuka. Menanggapi hal tersebut, Santoso, Walikota Blitar menghimbau agar masyarakat tidak lengah dan tetap waspada, Rabu (18/05/2022).
Usai membuka sosialisasi Yandu Maskin di Dinas Sosial, Selasa 18 Mei 2022, Ia mengatakan aturan baru dari Presiden menjadi angin segar bagi masyarakat. Mengingat, selama dua tahun lebih anjuran memakai masker berlaku ketat.
"Kami sangat mengapresiasi dan mendukung adanya pelonggaran aturan dalam memakai masker yang disampaikan Presiden semalam," ujar Walikota Blitar.
Namun demikian, beliau mengingatkan agar masyarakat tidak terlalu euforia. Sebab sesuai arahan Presiden, orang yang memiliki komorbid dan rentan tertular Covid-19 tetap dianjurkan memakai masker saat di ruangan terbuka. Kegiatan yang berlangsung di dalam ruangan, juga diwajibkan memakai masker.
"Ada batasan-batasan yang perlu dipahami masyarakat. Kalau memang sedang sakit dan punya komorbid, masker harus tetap dipakai," jelas Walikota Blitar.
Walikota Blitar menambahkan dilonggarkannya aturan memakai masker ini, juga menjadi bentuk keseriusan Pemerintah dalam mempersiapkan skenario penangan Covid-19 dari pandemi menjadi endimi. Pihaknya berharap masyarakat bisa bersikap dewasa dengan mengikuti anjuran yang ada. (Kir)
Berita Populer
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023