BERITA

ASN Tidak Netral Akan Dikenakan Sanksi Jika Diketahui Tidak Netral Pada Pilwali 2020

Admin Kota 18 Aug 2020 1x Share
img-berita

Blitar Kota - Selasa, (18/08/2020) Menjelang Pilwali 2020 netralisasi Aparatur Sipil Negara atau ASN menjadi sebuah perhatian khusus Badan PengawasPemilu (Bawaslu) Kota Blitar. Pemerintah Daerah pun juga ikut menegaskan netralisasi ASN diperlukan karena sudah ada landasan hukum dan sanksi bagi pelanggar. 

Sutoyo, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Blitar sekaligus menjabat sebagai Plt Kepala inspektorat Daerah Kota Blitar mengatakan menjelang Pilwali 2020 ASN wajib menunjukkan sikap netral tidak memihak dan tidak membantu pasangan wali kota yang maju pada Pilwali 2020. Menurutnya sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 53 Tahun 2010 tentang kedisiplinan ada pemberian sanksi ringan, sedang hingga pemberhentian secara tidak hormat bagi ASN yang diketahui tidak netral pada Pilwali 2020. Jumlah ASN di Kota Blitar saat ini mencapai 3300 ribu orang. Suyoto, berharap nantinya seluruh ASN yang ada di Kota Blitar bisa mematuhi aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah. 

"untuk semua ASN yang ada di Kota Blitar, saya harap semua bisa mengikuti peraturan yang sudah dibuat oleh pemerintah, dan bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi pokoknya agar lancar dalam melaksanakan tugasnya, sehingga semua layanan publik yang ada di Kota Blitar bisa bejalan dengan lancar," Kata Suyoto. 

sementara itu, Mohammad Amin, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Bawaslu Provinsi Jawa Timur mengatakan, meski sudah ada Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi namun masih ada ognum ASN yang tidak netral. Menurutnya dibeberapa daerah ada indikasi keterlibatan ASN dalam pemenangan salah satu bakal calon atau peserta PIiwali. Amin menegaskan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) memiliki kewenangan menjaga undang - undang dan aturan yang sudah ada. sedangkan pemberian sanksi bagi pelanggar menjadi kewenangan Komisi ASN. 

"Selama tahapan pilkada 2020 berlangsung, kami menangani pelanggaran Netralisasi ASN sebanyak14 kasus dan semuanya sudah dikirim ke Kemendagri Kepada Komite ASN," kata Amin. 

untuk tetap menjaga netralisasi ASN yang ada di Kota Blitar. Bawaslu Kota Blitar menyelenggarakan sosialisasi "Netralisasi ASN Menjelang Pilwali 2020" disalah satu Hotel di Jl. Anjasmoro Kota Blitar. (Sur)  

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved