Kota Blitar - Pemkot Blitar melalui Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) menyelenggarakan undian hadiah Pajak Bumi Bangunan (PBB) Pedesaan dan Perkotaan (P2) di Gedung Kesenian Aryo Blitar (28/11/2022). Agenda tahunan itu untuk memberikan apresiasi terhadap masyarakat atau wajib pajak yang telah membayar pajak sebelum jatuh tempo (31/11/2022).
Kepala BPKAD Kota Blitar, Widodo Saptono Johannes menjelaskan saat ini realisasi PBB P2 di Kota Blitar telah mencapai Rp. 13 milliar 800 juta. Angka itu melebihi terget dari ketetapan sebesar Rp. 12 milliar 150 juta. Oleh sebab itu, undian berhadiah ini diselenggarakan untuk memberikan apresiasi terhadap masyarakat yang telah membayar pajak sebelum jatuh tempo. Setidaknya ada 48.430 Nomer Objek Pajak (NOP) yang diundi untuk memperebutkan hadiah utama 3 unit sepeda motor serta puluhan hadiah lainnya.
"Ketetapan yang ditargetkan APBD sebesar Rp. 12,150 milliar atau tercapai 113,58 %," ungkap Widodo.
Sementara itu, Walikota Blitar menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah menyelesaikan kewajibannya dalam membayar pajak. Padahal sebagian besar masyarakat baru saja dilanda pandemi Covid-19. Walikota Blitar berpesan agar masyarakat tertib dan taat dalam pembayaran pajak. Terutama bagi ASN, diharapkan bisa menjadi contoh baik bagi masyarakat.
"Pembangunan proyek-proyek di Kota Blitar, seluruh pembiayaannya diselesaikan oleh pajak. Jadi kalau pembayaran pajaknya lancar, maka seluruh pembangunan di Kota Blitar juga lancar," kata Walikota Blitar.
Dalam kesempatan itu, Pemkot Blitar juga memberikan penghargaan untuk Kelurahan dan Kecamatan berprestasi dalam pembayaran PBB P2 Kota Blitar tahun 2022. (Sur)
Berita Populer
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023