Blitar Kota - Mengantisipasi maraknya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Blitar, Polres Blitar Kota meningkatkan tindakan preventif, dari patroli hingga sosialisasi di tempat kos. Sebab, beberapa waktu terakhir, aksi curanmor sering terjadi di tempat kos.
AKBP Yudhi Hery Setiawan-Kapolres Blitar Kota saat press release kasus curanmor di Mako Polres, 18 Oktober 2021 mengatakan patroli malam bersama jajaran Polsek diwilayahnya akan digencarkan sebagai bentuk peningkatan kewaspadaan. Tidak hanya aksi curanmor namun juga untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas lainnya. Selain itu, pihaknya juga melakukak sosialisasi melalui pemasangan banner himbauan di 24 tempat kos Kota Blitar. Diantaranya di Kos Pondok Tea Jl. Karimata Kec. Sananwetan, Kos Grand Gulung Jl. Kaliporong No 35 Kel. Pakunden Kec. Sukorejo, Kos Putri Dulur Lawas Jl. Irian No. 15 Kel. Kepanjenkidul dan lainnya.
Yudhi menghimbau agar masyarakat tidak sembarangan memarkirkan atau meminjamkan kendaraannya ke orang tidak dikenal. Untuk pemilik dan pengelola tempat kos juga diharapkan bisa memastikan keamanaan dilingkungan kos, sehingga kasus curanmor tidak terulang.
“ Dengan adanya beberapa Kasus Curanmor, kami tingkatkan patroli dan tindakan preventif berupa pemasangan Banner kewaspadaan di beberapa titik dan mengingatkan warga untuk selelau mengunci ganda kendaraan yang di parker,” ujar Yudhi
Yudhi menyebut saat ini ada 6 kasus curanmor di tempat kos wilayah hukum Polres Blitar Kota yang masih dalam proses. Sedangkan 3 kasus lainnya sudah berhasil diungkap. Sur
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023