Blitar Kota - Jika ditahun 2018 jumlah warga yang menikah di usia dini mencapai 38 orang, tahun 2019 turun menjadi hanya 13 orang saja.
Masrur, Kasi Bimas Islam Kantor Kementrian Agama Kota Blitar saat ditemui di kantornya, Rabu, (15/01/2020) pagi mengatakan, angka pernikahan dini di Kota Blitar turun diduga karena sosialisasi yang disampaikan pendidik dibawah naungan Kemenag yang bekerjasama dengan Dinas P3AP2KB ke sekolah - sekolah dinilai sudah tepat sasaran. Selain itu, edukasi warga yang disampaikan penyuluh agama selama tahun 2019 ke lingkungan melalui kegiatan yasinan, pengajian, posyandu dan pertemuan RT diduga berhasil.
Penyebab utama warga melakukan pernikahan dini dari tahun ke tahun tidak berubah karena hamil diluar nikah. Khusus untuk tahun 2019 ada lima perempuan dibawah umur yang melangsungkan pernikahan setelah mendapat dispensasi nikah dari pengadilan agama Kota Blitar. Kebanyakan berusia dibawah 16 tahun dengan rincian satu orang dari Kecamatan Sukorejo, dua orang dari Kecamatan Kepanjenkidul dan dua orang dari Kecamatan Sananwetan.
“Sesuai data tahun kemarin tidak banyak, alhamdulillah, ternyata upaya kita membuahkan hasil, ” Ujar Masrur.
Dari data rekap usia pengantin dibawah umur Kemenag Kota Blitar selama Januari sampai Desember 2019, ada delapan pria dan lima wanita dibawah umur yang melangsungkan pernikahan. (Yud)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023