BERITA

Anggota dan Karyawan DPRD Ikuti Tes Urin

Admin Kota 29 Oct 2019 1x Share
img-berita

Blitar Kota - Badan Narkotika Kota (BNK) Kota Blitar melakukan tes urin di kantor DPRD Kota Blitar, Senin (28/10/2019). Total, 71 orang mengikuti test urine dengan rindian 25 anggota DPRD, dan 23 sisanya merupakan pegawai outsouching di Sekretariat DPRD Kota Blitar.

Warnoto, Sekretaris BNN Kota Blitar mengatakan tes urin dilakukan sebagai upaya pencegahan peredaran dan penyalah gunaan narkoba di lingkungan DPRD Kota Blitar. Selain itu, juga untuk memberikan contoh yang baik untuk masyarakat, bahwa anggota dewan bebas narkoba, turut memerangi penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Warnoto menegaskan, test urine dikalangan DPRD Kota Blitar ini merupakan yang pertama kali dilakukan oleh BNN Kota Blitar. Namun sebelumnya, tes urin sudah dilakukan dikalangan sekolah ataupun terminal.

“Tujuan kami melakukan tes urin sesuai dengan tugas dan fungsi kami, yaitu memberantas penyalahgunaan narkoba dan supaya para anggota dewan ini juga bisa menjadi contoh yang baik untuk masyarakat,” kata Warnoto.

Sementara itu, Syahrul Alim, Ketua DPRD Kota Blitar mengaku sangat mendukung kegiatan ini, untuk memastikan anggota dewan bebas narkoba dan bisa menjadi contoh yang baik untuk masyarakat. Bukan hanya anggota dewan, Syahrul berharap kegiatan tes urin juga dilakukan dilingkup OPD dan instansi Pemerintah Kota Blitar lainnya. Syahrul menyebut, komitmen memerangi narkoba harus terus ditingkatkan, baik dari Pemerintah atau masyarakat-nya.

“Pada intinya kami mendukung kegiatan ini. Harapannya ke depan BNK juga mengadakan tes urin di instansi lainnya,” tegas Syahrul.

Sementara itu, tes urin di kantor DPRD Kota Blitar dilaksanakan usai rapat paripurna. Seluruh anggota menuju ruangan belakang Gedung Graha Paripurna, untuk mengambil sample urine kemudian dites oleh petugas BNK. (Kir)

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved