BERITA

Advokasi dan Sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok

Admin Kota 25 Nov 2019 1x Share
img-berita

Blitar Kota - Memberikan pemahaman tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sekaligus bahaya rokok bagi kesehatan, Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Kesehatan menyelenggarakan Advokasi dan Sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Berlangsung di Ruang Sasana Praja, Pemerintah Kota Blitar, Senin, (25/11/2019).

Kegiatan ini dibuka Drs H Santoso M.Pd, Plt Wali Kota Blitar. Santoso mengatakan, kegiatan ini untuk memberikan pemahaman Peraturan Daerah (Perda) No 1 tahun 2019, tentang KTR. Dipertegas narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur. Seperti didalamnya tentang tanggung jawab bagaimana menciptakan udara di Kota Blitar yang bersih dan sehat. Dengan menentukan KTR, seperti fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat kegiatan anak-anak, tempat ibadah,  fasilitas olahraga yang tertutup, angkutan umum, tempat kerja.

“ Diharapkan peserta sosialisasi menyebarkan informasinya ke lingkungan kerja masing masing,” harap Santoso.

Sementara itu Muhammad Muhlis, Kepala Dinas Kesehatan Kota Blitar mengatakan, Advokasi dan Sosialisasi KTR ini untuk memberikan pemahaman KTR. Mengetahui dan memahami Bahaya Rokok bagi kesehatan dengan mewujudkan udara yang bersih dan sehat di Kota Blitar.

“ Ini sebagai langkah pencegahan dan pengendalian penyakit dampak dari rokok,” kata Muhlis.

Sekitar 50 orang yang menjadi peserta sosialisasi. Menerima materi KTR dan bahaya Rokok bagi kesehatan dari Yohana Reina, Kasi Penyakit Tidak Menular Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur.(Der)

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved