Blitar Kota - Formasi itu diantaranya 3 formasi jabatan ahli pertama dan 1 formasi jabatan pelaksana.
Suyoto, Kepala BKD Kota Blitar saat ditemui di Kantornya Selasa (19/11/ 2019) siang mengatakan, formasi khusus disabilitas yang sudah disetujui BKN diantaranya 1 formasi jabatan ahli pertama pengelola barang dan jasa di Bagian Layanan Pengadaan dan 1 formasi jabatan pelaksana atau terampil pranata computer di BKD. Selain itu juga ada 1 formasi ahli pertama guru bahasa Indonesia di SMPN 6 Kota Blitar, serta 1 formasi jabatan ahli pertama Guru Bahasa Indonesia di SMPN 4 Kota Blitar.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi penyandang disabilitas yang akan ikut seleksi CPNS, di antaranya melampirkan surat keterangan rumah sakit pemerintah yang menerangkan tingkat atau jenis disabilitas.
“Ada empat, semoga tahun ini terisi semua, tidak seperti tahun lalu,”Jelas Suyoto.
Diberitakan sebelumnya, saat rekruitmen CPNS Tahun 2018, 2 formasi disabilitas tidak terisi karena tidak ada yang mendaftar.( Yud )
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023