BERITA

90 Persen Lembaga Sekolah Telah Melaksanakan PTM Terbatas di Kota Blitar.

Admin Kota 14 Sep 2021 1x Share
img-berita

Pemerintah Kota Blitar telah menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, usai status Kota Blitar turun di Level 3 PPKM Jawa-Bali. Namun pelaksanaan PTM tetap disesuaikan dengan kesiapan sekolah. Hingga kini setidaknya 90% lembaga sekolah di Kota Blitar sudah melaksanakan PTM secara terbatas dan bertahap. Demikian disampaikan Samsul Hadi-Plt Dinas Pendidikan Kota Blitar Selasa, 14 September 2021.

Samsul menjelaskan, pelaksanaan PTM terbatas sudah dimulai sejak Kamis, 9 September 2021. Namun sebagian besar baru melakukan PTM Senin, 13 September 2021. Menurut Samsul, dari 83 lembaga SD dan SMP di Kota Blitar, hanya 8 lembaga yang belum mengikuti PTM karena masih mengurus surat izin persetujuan dari orang tua. Samsul menjelaskan, sesuai dengan data Selasa pagi, sebanyak 75 SD dan SMP atau sekitar 90 persen lembaga sudah melaksanakan PTM terbatas di Kota Blitar.

Samsul mengatakan, selama pelaksanaan pmebelajaran Dinas Pendidikan juga terus melakukan monitoring. Hasilnya masing masing sekolah telah menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran Pemerintah.

“Iya sebenarnya sudah dimulai sejak Kamis 9 september lalu, tapi mayoritas sudah berlangsung senin 13 September. Rata rata sudah melakukan pembelajaran yaa, hanya beberapa saja yang belum ini juga disesuaikan dengan izin orang tua jmuga.”

Samsul menambahkan selama status PPKM Kota Blitar di level 3, maka PTM dilaksanakan dengan kuota 50% dari kapasitas siswa perkelas. Kegiatan belajar mengajar (KBM) juga dibatasi 2 jam saja setiap harinya. (fik).

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved