Blitar Kota - Sesuai hasil rekap akhir panitia seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU Kota Blitar, ada 16 pendaftar dari Kecamatan Kepanjenkidul yang lolos, 22 pendaftar dari Kecamatan Sananwetan dan 25 pendaftar dari Kecamatan Sukorejo.
Rangga Bisma Aditya, Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Blitar saat ditemui di kantornya, Selasa, (28/01/2020) siang mengatakan, dari hasil seleksi dan validasi administrasi yang digelar panitia seleksi PPK KPU Kota Blitar tanggal 25 Januari 2020, 63 pendaftar dinilai memenuhi syarat ketentuan dan 3 pendaftar dinilai gagal memenuhi ketentuan yang di syaratkan KPU Kota Blitar. Pengumuman hasil seleksi administrasi PPK Pilkada 2020 saat ini sudah diumumkan melalui papan pengumuman Kantor Kecamatan dan Kantor KPU serta di website resmi KPU Kota Blitar.
63 nama yang lolos seleksi administrasi itu langsung akan mengikuti test tulis melalui Computer Asissted Test (CAT) di Laboratorium Komputer SMPN 2 Kota Blitar / Kamis, (30/01/2020).Ada 100 soal pilihan ganda yang sudah disusun dan disiapkan Komisioner KPU Kota Blitar. Untuk Pilkada 2020, KPU Kota Blitar butuh 15 PPK, dengan masing - masing Kecamatan terdapat lima PPK.
“Yang gagal 3 yang lolos 63, yang gagal itu cuma masalah legalisir ijazah dan surat keterangan sehat saja, ” Jelas Rangga.
Tiga pendaftar yang tidak lolos seleksi administrasi disebabkan karena fotocopi ijazah tidak dilegalisir dan tidak melampirkan surat keterangan sehat yang asli, tetapi hanya fotocopy saja. (Yud)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023