BERITA

62 Koperasi Non Aktif Diusulkan Ditutup Untuk Efisiensi

Admin Kota 28 Jul 2021 1x Share
img-berita

Blitar Kota - Selama tahun 2020, Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop) Kota Blitar mengusulkan 62 Koperasi untuk ditutup atau dinon-aktifkan karena sudah tidak beroperasi lagi.

Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi, Dinkop Kota Blitar, Siti Mutmainah mengatakan, usulan ini berawal dari ditemukannya puluhan koperasi yang tidak melakukan kegiatan operasional. Setelah dilakukan kunjungan kerja, dinas juga tidak menemukan adanya koperasi tersebut.

Selain itu, Siti mengaku juga telah menjalin koordinasi dengan Camat dan Lurah untuk mengakomodir puluhan koperasi, namun hasilnya tetap nihil. Sehingga, Dinkop memasang himbauan baik di media sosial, cetak, maupun online agar 62 koperasi ini kembali melakukan kegiatan operasional. Tetapi juga tidak membuahkan hasil, akhirnya Dinkop mengusulkan 62 koperasi ini ditutup.

Saat ini Dinkop sudah melakukan usulan ke Kemenkop RI dan tinggal menunggu rekomendasi penutupan turun. Sementara itu, hingga saat ini ada 279 koperasi yang tercatat di Dinkop, 35 diantaranya diketahui tidak aktif dan tengah dilakukan pendekatakan oleh dinas setempat.

“Tercatat kita memiliki 279 koperasi dan sebanyak 35 koperasi sudah tidak aktif lagi. Selain itu, kami juga mengusulkan 62 operasi untuk dibubarkan, karena kami sudah berusaha untuk mengaktifkan kembali koperasi-koperasi tersebut tetapi tidak mendapat respon sama sekali,” jelas Siti saat dikonfirmasi Rabu, (28/07/2021).

Siti menambahkan, Dinkop Kota Blitar terus berkomitmen untuk mendukung geliat koperasi sehingga bisa mengikuti perkembangan dan menghasilkan output yang baik. Salah satunya dengan membentuk Koperasi Digitalisasi yang berbasis IT. (Fix)

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved