Blitar Kota - Banyak Aparatur Sipil Negeri (ASN) dilingkup Pemerintah Kota Blitar yang akan pensiun. ASN dengan Batas Usia Pensiun (BUP) terhitung 1 Desember 2019 hingga 1 November 2020, sebanyak 140 pegawai.
Suyoto, Kepala BKD Kota Blitar menyebutkan, sejumlah pegawai yang akan pensiun, ada sebagian guru dan tenaga tehnis serta sebagian yang lain tenaga kesehatan. Terhadap para pegawai yang hendak pensiun, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Blitar berupaya untuk memberikan pelayanan yang maksimal. Khususnya dalam hal pemberian hak hak pensiunan, seperti layanan Pembayaran Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT).
Suyoto menambahkan, terkait layanan ini telah disosialisasikan bersama PT Taspen, sehingga bisa dipastikan semua ASN yang hendak pensiun memahaminya.
“ Banyak yang akan pensiun. Untuk persyaratannya mengurus hak hak pensiunan mudah, dan dibantu para pengelola kepegawaian di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat mereka bekerja,”kata Suyoto.
Suyoto menyebutkan, untuk memenuhi kebutuhan pegawai, dilakukan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS). Termasuk perekrutan CPNS tahun 2019 yang segera dilaksanakan.(Der)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023