BERITA

1 Bulan Jelang Jatuh Tempo, Realisasi PBB P2 Kota Blitar Mencapai 58,75%.

Admin Kota 27 Sep 2021 1x Share
img-berita

Blitar Kota-Pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) Pedesaan dan Perkotaan (P2) Kota Blitar akan berakhir ditinggal 31 Oktober 2021. Satu bulan jelang jatuh tempo, realisasi PBB P2 masih mencapai 58,75%.

Widodo Saptono-Kepala Badan Pengeloaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, dikonfirmasi by phone Senin 27 September 2021 menjelaskan hingga 24 September lalu, realisasi PBB P2 mencapai 58,75% atau Rp 8,2 miliar dari ketetapan sebesar Rp 13,7 miliar. Sedangkan jumlah Nomor Objek Pajak (NOP) tahun ini mencapai 51.630.

Widodo mengaku terus berupaya untuk mengejar target ketetapan PBB P2. Pihaknya mendorong petugas juru pungut (PJP) dan aparatur Kecamatan-Kelurahan, untuk mengingatkan dan memotivasi masyarakat dalam memenuhi kewajibannya. Selain itu, BPKAD juga melakukan penagihan secara intensif kepada wajib pajak yang berada di luar daerah, namun objek pajaknya berada di dalam wilayah Kota Blitar.

“ Hingga tanggal 24 September kemarin, capaian kita masuk di 58,7 persen, atau sekitar 8,2 Milyar,” kata Widodo.

Selain melakukan penarikan pajak melalui PJP, Widodo menyebut BPKAD juga melakukan percepatan proses administrasi, dengan membuka pengajuan keringanan atau keberatan serta perbaikan data bagi wajib pajak. Sur

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved